> >

Sah Indonesia Bakal Punya 37 Provinsi, Mahfud MD: Kita Sedang Buat Payung Hukumnya

Politik | 6 Juli 2022, 21:10 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan terkait tiga provinsi baru pemekaran papua, Selasa (5/7/2022). (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah mempersiapkan peraturan teknis pembentukan pemerintahan tiga provinsi yang pekan lalu disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibentuk. 

Ketiga provinsi baru tersebut yakni Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibukota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibukota Jaya Wijaya.

Tiga provinsi baru telah disetujui oleh DPR untuk dibentuk melalui dasar RUU pembentukan daerah otonomi baru di Papua yang disahkan dalam rapat paipurna ke-6 persidangan V tahun sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan 3 Provinsi Baru di Papua Dapat Anggaran Khusus Pemilu 2024

Menkopolhukam Mahfud MD, dalam video yang diunggah ke laman Youtube Kemenkopolkam pada 5 Juli kemarin, menjelaskan tugas pemerintah untuk memastikan pembentukan pemerintahan di ketiga provinsi baru tersebut terbentuk dan berjalan.

Kemudian, pemerintah menyiapkan payung hukum untuk keterisian wakil rakyat di DPR, DPD dan DPRD tingkat 1 provinsi. 

Menurut Mahfud, instrumen hukum dalam menyempurnakan tiga provinsi baru tersebut bisa berupa Perpu, Perpres atau PP.

"Kami sedang diskusikan dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Kemendagri akan segera mengusulkan proposal atau bentuk hukum yang akan diajukan tentang itu kepada kita semuanya. Kita tinggal menunggu dan insya Allah waktunya cukup," ujar Mahfud dikutip dari siaran pers kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga: DPR Sahkan 3 Provinsi Baru di Pulau Papua: Ada Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan

Mahfud menambahkan saat ini Indonesia resmi memiliki 37 provinsi. Namun implementasinya akan ditetapkan oleh pemerintah. Baik waktu peresmian, kemudian pejabat yang ditunjuk serta pengalihan pejabat di tiga provinsi baru tersebut. 

"Itu semua masih memerlukan payung hukum sifatnya lebih teknis. Karena ini kan baru jadi harus dibuat instrumen hukumannya," ujar Mahfud. 

Baca Juga: Sederet Fakta 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua

Berikut daftar lengkap pembagian wilayah 3 provinsi baru pemekaran di Papua:

1. Provinsi Papua Selatan (Amin Ha) dengan ibu kota Merauke, luas wilayah 131.493 kilometer persegi, mencakup; 

- Kabupaten Merauke 
- Kabupaten Mappi 
- Kabupaten Asmat 
- Kabupaten Boven Digoel

- Wilayah perbatasan Provinsi Papua Selatan

Utara: Papua Pegunungan 
Barat: Papua Tengah dan Laut Arafuru 
Selatan: Laut Arafuru 
Timur: Papua Nugini

2. Provinsi Papua Tengah (Meepago) dengan ibu kota Nabire, luas wilayah 66.129 kilometer persegi, mencakup:

 - Kabupaten Nabire 
- Kabupaten Puncak Jaya 
- Kabupaten Mimika 
- Kabupaten Paniai 
- Kabupaten Dogiyai 
- Kabupaten Deyiai 
- Kabupaten Intan Jaya 
- Kabupaten Puncak 

- Wilayah perbatasan Papua Tengah

Utara: Papua 
Barat: Papua Barat 
Selatan: Laut Arafuru 
Timur: Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) dengan ibu kota Wamena, luas wilayah Provinsi Papua Pegunungan adalah 108.476 kilometer persegi, mencakup; 

- Kabupaten Jayawijaya 
- Kabupaten Lanny Jaya 
- Kabupaten Mamberamo Tengah 
- Kabupaten Nduga 
- Kabupaten Tolikara 
- Kabupaten Yahukimo 
- Kabupaten Yalimo

- Wilayah perbatasan Papua Pegunungan Tengah

Utara: Papua 
Barat: Papua Tengah 
Selatan: Papua Selatan 
Timur: Papua Nugini
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU