Polisi Gagal Tangkap Tersangka Pencabulan Santriwati, KPAI: Korban Merasa Semakin Tertekan
Sapa indonesia | 6 Juli 2022, 20:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Upaya polisi menangkap tersangka kasus dugaan pencabulan di Jombang, Jawa Timur, yang beberapa kali gagal diyakini membuat korban dan keluarganya semakin tertekan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menuturkan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (6/7/2022).
“Pertama saya ngebayanginnya korban ya. Pasti anak korban merasa kecewa, terus semakin tertekan,” ucapnya.
Menurut Retno, dari pengakuan keluarga korban, mereka sempat didatangi oleh orang-orang suruhan pelaku.
“Memang ini sempat didatangi juga oleh orang kirimannya pelaku, jadi memang keluarga korban sendiri juga terintimidasi.”
“Nah ini juga yang ketika gagal, itu juga punya ketakutan-ketakutan, karena polisi dalam jumlah besar pun tidak mampu,” tuturnya.
Baca Juga: Soal Dugaan Pencabulan Santriwati di Jombang, Kompolnas Harap Polisi Mampu Tegakkan Hukum
Meski demikian, Retno mengaku dan memahami kesulitan polisi menangkap tersangka, termasuk ketika diperhadapkan dengan massa.
Saat tersangka memperhadapkan polisi dengan massa, polisi disebutnya pasti akan memilih untuk menghindari bentrokan.
“Pasti saat itu kepolisian tentu akan lebih memilih untuk menghindari ada bentrokan dan ada korban lain.”
“Sehingga, kami bisa memahami situasi saat itu. Tapi, ini seperti belut, licin betul kayak belut, harus ada cara-cara lain,” lanjutnya.
Hal itu, lanjut dia, menyebabkan polisi kemudian mencoba mencari jalan lain, termasuk melakukan negosiasi dengan ayah tersangka yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
“Kalau saya melihat bahwa polisi sebenarnya ketika dihadap-hadapkan dengan massa, polisi melakukan negosiasi dengan ayahnya.”
“Barangkali dengan ayahnya lebih mudah diajak bicara, tetapi ternyata kemudian tidak. Justru sebaliknya, dianggap ini adalah masalah keluarga, padahal ada korban, ada saksi, alat bukti ada,” jelasnya.
Ia berpendapat, kasus pidana dugaan pencabulan semacam ini tidak seharusnya dilindungi, terlebih anak-anak yang menjadi korban.
“Artinya, si anak, siapa pun dia, ya itu harus ditegakkan. Apalagi ini bahaya banget, kalau dibiarkan begitu, ini jadi preseden buruk dan takutnya ada korban lagi. Pelaku harus ditangkap,” tegasnya.
Baca Juga: Terdakwa Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Tak Juga Ditahan
Saat ini, lanjut dia, status pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah diumumkan pada publik.
Jika pelaku sedang berada di luar lingkungan pondok pesantren tempatnya tinggal, sebenarnya pengerahan massa sudah tidak bisa dilakukan.
“Dan yang bersangkutan seharusnya ketika penangkapan di luar bisa jauh lebih mudah tanpa ada bentrokan.”
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, polisi kembali gagal menangkap seorang tersangka kasus dugaan pencabulan berinisial MSA.
Diketahui, MSA yang merupakan pria berusia 42 tahun tersebut merupakan anak kiai salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur.
Oleh polisi, tersangka MSA sebetulnya telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Baca Juga: Ketika Polisi Gagal Lagi Tangkap Tersangka Pencabulan Anak Kiai Jombang, Pelaku Kabur saat Disergap
Hal itu karena tersangka MSA tidak bersikap kooperatif. Ia kerap mangkir dari sejumlah panggilan polisi.
Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat menjelaskan, upaya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian namun gagal itu terjadi pada Minggu, 3 Juli 2022 siang.
“Kemarin (Minggu siang) memang ada upaya penindakan (penangkapan) terhadap DPO MSA,” kata Nurhidayat dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV