> >

Izin Dicabut, Presiden ACT: Kami Tetap Beraktivitas untuk Salurkan Donasi yang Sudah Masuk

Peristiwa | 6 Juli 2022, 19:52 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengaku kaget atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pencabutan izin pengumpulan sumbangan yang didsampaikannya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/7/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kami tentunya membutuhkan dukungan semua pihak untuk bisa melewati tantangan yang sekarang ini dihadapi. Insya Allah kami terus berkomitmen" ujar Ibnu.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU