PPATK Ungkap Ada Aliran Dana ACT ke Sosok yang Diduga Terafiliasi Al-Qaeda
Hukum | 6 Juli 2022, 16:54 WIBAdapun negara-negara yang dimaksud Ivan antara lain Bosnia, Turki, Albania, Kyrgyzstan, dan India.
"Salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 ke 2019 hampir senilai Rp 500 juta ke beberapa negara, seperti ke Turki, Kyzikstan, Bosnia, Albania, dan India," lanjut dia.
"Jadi kita melihat masing-masing melakukan kegiatan sendiri-sendiri ke beberapa negara," kata Ivan.
Baca Juga: PPATK Blokir Transaksi 60 Rekening ACT
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV