> >

Pengakuan Calon Haji Furoda yang Rugi Rp1 Miliar Lebih: Anggapan Saya Ini 'Jalan Tol' Berangkat Haji

Indonesia update | 6 Juli 2022, 17:11 WIB
Seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku dua kali gagal menunaikan ibadah haji menggunakan jalur haji furoda, dan mengalami kerugian Rp1 miliar. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku dua kali gagal menunaikan ibadah haji menggunakan jalur haji furoda, dan mengalami kerugian hingga lebih dari Rp1 miliar.

Linda, calon haji tersebut menceritakan kegagalannya menunaikan ibadah haji tersebut pada program Indonesia Update di Kompas TV, Rabu (6/7/2022).

Menurut Linda, ia mendaftar di salah satu perusahaan travel di Kota Makassar untuk dapat menunaikan ibadah haji dengan jalur furoda.

“Saya mendaftar di travel di Kota Makassar, yang ada kantor pusatnya di Jakarta,” tuturnya.

“Saya mendaftar pada tahun 2019, dengan harapan bisa berangkat pada tahun 2020. Tapi karena adanya pandemi 2020 hingga 2021 tidak ada pemberangkatan.”

Ia dan keluarganya berharap dapat berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 2022.

Baca Juga: Waspada Penipuan Haji Furoda! Kemenag Sebut Akan Beri Sanksi bagi Travel Terkait

Tapi, saat ia menanyakan jadwal keberangkatan haji pada pihak travel, Linda tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

Linda pun mencoba menghubungi kantor pusat perusahaan travel tersebut, yang berada di Jakarta.

“Namun, dari pihak kantor pusat, direkturnya menyebut bahwa travelnya tidak menerima pendaftaran haji, padahal saya membayar sejak tahun 2019.”

“Kemudian saya pindah travel yang berbeda, travel itu berdomisili di Jakarta. Saya berharap dengan travel yang berbeda akan bisa berangkat,” tuturnya.

Linda menjelaskan, biaya yang telah dikeluarkannya saat mendaftar melalui perusahaan travel pertama mencapai Rp880 juta.

Biaya itu sedianya akan digunakan untuk pemberangkatan lima anggota keluarga Linda.

“Untuk travel kedua, pembayarannya dengan sistem dolar, dan menawarkan dua paket, yaitu ekonomis dan VIP,” tambah Linda.

“Saya ambil paket VIP dengan harga USD17.500, tapi karena info dari pihak travel bahwa saya akan berangkat dengan sisa furoda, yang awalnya direncanakan tanggal 28 Juni 2022, tapi berubah menjadi tanggal 2 Juli.”

Dengan adanya perubahan tanggal tersebut, lanjut Linda, pihak jemaah dikenakan biaya tambahan sebesar USD2.000.

Saat hari keberangkatan, pada tanggal 2 Juli 2022, calon jemaah dibebani lagi biaya Rp3 juta untuk biaya tiket go show.

“Jadi total pembayaran untuk nilai dolar USD19.500 ditambah Rp3 juta. Kalau dikonversi kurang lebih Rp300 juta.”

Linda mengaku telah melaporkan perusahaan travel pertama ke Polda Sulawesi Selatan, karena hingga kini dananya belum dikembalikan oleh pihak travel.

Sedangkan untuk travel yang kedua, ia mengaku telah menghubungi manajemen dan meminta kembali uang yang telah disetorkannya.

“Tapi pada kenyataannya, dana tersebut memang dijanjikan akan dikembalikan 100 persen, tapi menurut travel, harus tertahan USD7.000 untuk deposit keberangkatan tahun depan.”

“Kalau ingin mendapatkan kembali dana kita full 100 persen, harus mendapatkan jemaah pengganti yang bersedia membayar USD 7.000,” imbuhnya.

Jumlah calon jemaah haji furoda yang sedianya berangkat pada tahun ini bersama Linda sebanyak 113 orang, tetapi, yang berangkat hanya sekitar 70 orang.

Sementara, yang gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji sebanyak 43 orang.

Pihak travel beralasan mereka tidak berangkat karena pihak Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa mereka.

“Menurut pihak travel sistem e-Haj merupakan kewenangan kerajaan, dan pihak travel tidak bisa mengintervensi siapa yang bisa terbit visanya dan siapa yang akan diterbitkan, itu murni dari kewenangan kerajaan.”

Pihak travel, lanjut Linda, hanya bisa mengentri data di website e-Haj saja.

Dua kali gagal menunaikan ibadah haji melalui jalur furoda membuat Linda mempertanyakan penggunaan jalur itu pada musim haji tahun depan.

“Saya tidak tahu apakah di tahun depan masih ada haji furoda dengan banyaknya polemik yang sekarang terjadi.”

“Saya berharap kuota haji furoda itu diperjelas, berapa kuota furoda yang diberikan oleh kerajaan untuk negara, misalnya Indonesia. Dan kuota itu terbagi untuk berapa PIHK yang ada di Indonesia,” harapnya.

Baca Juga: 46 Calon Haji Furoda Tidak Terdaftar, Kemenag Sebut Visa Tak Resmi!

Menurutnya, jemaah tidak tahu berapa kuota yang diberikan oleh kerajaan.

Terlebih dirinya sebagai calon jemaah memiliki pemahanman bahwa haji furoda adalah haji tanpa antrean.

“Jadi, bukan lagi berapa kuotanya, saya menganggap haji furoda ini adalah jalan tol untuk berangkat haji.”

“Karena asal saya dari Sulawesi Selatan, setahu saya kalau mendaftar haji reguler, antreannya antara 40 hingga 90 tahun,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU