> >

Heboh Ada Helipad Ilegal di Pulau Panjang, DPRD DKI Bakal Panggil Bupati Kepulauan Seribu

Peristiwa | 6 Juli 2022, 16:03 WIB
Foto ilustrasi sebuah helikopter mendarat di helipad. DPRD DKI Jakarta akan memanggil Bupati Kepualauan Seribu terkait keberadaan helipad di Pulau Panjang. (Sumber: Antara via Kontan.co.id)

Riza menjelaskan, helipad tersebut sudah lama berdiri di Pulau Panjang dan sudah tidak lagi digunakan. 

"Sudah lama, dulu kan sudah ada ya, sudah lama sekali, cuma tidak terpakai, sejak tahun 2005 itu sudah lama," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/7) pekan lalu. 

Riza mengaku tidak mengetahui secara rinci kegunaan helipad tersebut sebelumnya. Dia menduga, pemanfaatan helipad tersebut berhubungan dengan resort dan kegiatan pariwisata lainnya. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU