ICW Desak Firli Bahuri Tanggungjawab Atas Batalnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar
Hukum | 6 Juli 2022, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bertanggungjawab atas batalnya sidang etik Lili Pintauli Siregar digelar.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (6/7/2022).
“Ketidakhadiran Sdri Lili ini juga mestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh Ketua KPK, Sdr Firli Bahuri,” ucap Kurnia Ramadhana.
“Sebab, Sdr Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Sdri Lili hadir dalam forum di Bali tersebut.”
Menurut Kurnia, persetujuan pimpinan KPK untuk Lili Pintauli menghadiri acara di Bali menunjukkan Firli tidak menganggap kelembagaan Dewas KPK.
Baca Juga: Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan
“Ini menandakan bahwa dirinya juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK,” ujar Firli.
“Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran Pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik.”
Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang membuat sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi, Senin (11/7/2022).
Sedianya Lili Pintauli Siregar dijadwalkan menjalankan sidang etik pada pukul 10.00 WIB Selasa (5/7/2022) atas dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika bulan April 2022.
“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Albertina Ho Buka Suara soal Sanksi Lili Pintauli yang Kembali Terjerat Dugaan Pelanggaran Etik
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.”
Untuk diketahui, dalam adugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV