> >

ICW soal Lili Pintauli Tunda Sidang Etik: Tunjukkan Itikad Buruk dan Tidak Hargai Dewas KPK

Hukum | 6 Juli 2022, 09:34 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dikabarkan mengundurkan diri jelang sidang etik (Sumber: KompasTV/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Lili Pintauli Siregar telah tunjukkan itikad buruk dengan tidak hadir dalam sidang yang digelar oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lebih dari itu, ICW menilai Lili Pintauli Siregar tidak menghargai Dewas KPK secara kelembagaan.

Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada KOMPAS TV, Rabu (6/7/2022).

“ICW menilai absennya Lili Pintauli dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas,” ucap Kurnia Ramadhana.

Baca Juga: Sidang Etik Lili Pintauli Ditunda Senin Pekan Depan, Dewas KPK: Ada Surat dari Pimpinan

Bagi ICW, kata Kurnia, seharusnya agenda di Bali dapat diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.

“Bagaimana tidak, agenda di Bali tersebut sudah barang tentu dapat diwakilkan oleh Pimpinan KPK lainnya, apalagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya,” ujar Kurnia.

Sebelumnya kemarin, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang membuat sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi, Senin (11/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar dijadwalkan menjalankan sidang etik pada pukul 10.00 WIB, hari ini atas dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022.

“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Albertina Ho Buka Suara soal Sanksi Lili Pintauli yang Kembali Terjerat Dugaan Pelanggaran Etik

“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.”

Untuk diketahui, dalam adugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Lili Pintauli, Dewas KPK telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.

Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.

Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU