> >

BNPT dan Densus 88 Telusuri Data PPATK soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Jaringan Teroris

Hukum | 5 Juli 2022, 19:52 WIB
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami dugaan adanya aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke jaringan teroris. 

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan data intelijen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ACT.

Menurut Ahmad, dari informasi PPATK tersebut, BNPT maupun Densus 88 Antiteror Polri melakukan kajian dan pendalaman untuk menyelidiki apakah dana dari ACT masuk ke kelompok atau jaringan teror.

Baca Juga: Gempar Kasus Penyelewengan Dana ACT, PP Muhammadiyah Sebut Ada Peluang Bisnis Manfaatkan Duafa

"Indikasi apakah dana terdistribusi ke kelompok atau jaringan teror, masih dikaji, didalami dan masih kami koordinasikan. Data dari PPATK ini data intelijen butuh pendalaman dan pengkajian lebih lanjut," ujar Ahmad dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/7/2022).

Ahmad menambahkan, sejauh ini lembaga penggalangan dana ACT belum termasuk dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).

Hal ini yang membuat pihaknya harus mengkaji lebih dalam apakah ada dana yang tersalurkan ke kelompok atau jaringan teroris.

Berbeda halnya dengan lembaga penggalang dana lain seperti Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), organisasi atau yayasan yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan masuk dalam DTTOT. 

Baca Juga: ACT Tegaskan Laporan Keuangannya Lolos Pemeriksaan Audit, Tempo Sebut Ada Rekayasa

Namun dalam catatan BNPT, ACT tidak hanya organisasi penggalangan dana yang aktif sebagai sponsor kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tetapi juga aktif dalam kegiatan seperti Aksi Bela Baitul Maqdis pada 2020, Kegiatan Solidaritas Muslim Uighur pada 2018.

"Kami tetap monitor dan selau koordinasikan, tetapi apakah (dana ACT) terdistribusikan ke jaringan teror atau tidak, itu masih kaji dan dalami," ujar Ahmad. 

Baca Juga: Heboh Penyimpangan Dana Umat, Presiden ACT Minta Maaf pada Donatur dan Masyarakat Indonesia

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah menelusuri aliran dana dari lembaga kemanusiaan ACT.

Hasilnya, tidak hanya ada indikasi penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, tetapi juga adanya indikasi aktivitas terlarang yang mengarah kepada dugaan pembiayaan terorisme.

Ivan menyatakan pihaknya telah menyerahkan bukti tersebut kepada Densus 88 Antiteror dan BNPT untuk dilakukan pendalaman.

"Karena transaksi mengindikasikan demikian (terorisme), tetapi perlu adanya pendalaman lagi yang dilakukan oleh penegak hukum terkait. Maka sudah kami serahkan ke pihak penegak hukum," ujar Ivan, Senin (4/7/2022).

Sebelumnya, majalah Tempo mengeluarkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'. 

Baca Juga: PPATK Sebut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Milliaran Rupiah

Dalam laporan tersebut diketahui para petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk biaya operasional yang berlebihan.

Tak lama setelah keluarnya laporan utama Tempo tersebut, tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT menjadi trending topic di sosial media Twitter.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU