PHRI Minta Pemerintah Syarat Vaksin Booster Ditoleransi untuk Usia Tertentu
Peristiwa | 5 Juli 2022, 22:37 WIB"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambung Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com