> >

PHRI Minta Pemerintah Syarat Vaksin Booster Ditoleransi untuk Usia Tertentu

Peristiwa | 5 Juli 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Sumber: Kompastv/Ant)

"Pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi," sambung Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU