4 Tersangka Pencabulan Belasan Santri di Depok Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasan
Kriminal | 5 Juli 2022, 09:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.
Empat tersangka itu terdiri dari tiga ustaz dan satu santri senior. Namun, para tersangka tersebut belum ditahan. Polisi pun memberi penjelasan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan penahanan tersangka belum dilakukan karena penyidik baru menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.
Adapun penahanan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan rampung.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Zulpan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Ustadz dan 1 Santri Senior sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok
Menurut Zulpan, penyidik harus berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.
"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," tutur Zulpan.
"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.
Di samping itu, penyidik juga masih terus melakukan pengembangan dan menerapkan sistem jemput bola dalam memeriksa korban lain yang belum melapor.
Berdasarkan data yang didapatkan kepolisian, kata Zulpan, terdapat 11 santriwati korban pemerkosaan di pondok pesantren tersebut.
Namun, baru tiga orang yang melapor ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan bersama penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Riyadhul Jannah Depok, 11 Santriwati Jadi Korban
Masih ada delapan korban yang sampai hari ini belum juga membuat laporan resmi ke kepolisian terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
"Sekarang tim kami ini jemput bola, mendatangi para korban yang lain, karena memang kendalanya para korban ini enggan datang ke kantor polisi untuk melaporkan," kata Zulpan.
Alhasil, penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya memutuskan untuk mendatangi langsung kediaman para korban dan meminta keterangan mereka.
Dengan begitu, Zulpan berharap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh ustaz dan santri senior di pondok pesantren tersebut dapat segera terungkap.
"Kami telah memiliki data 11 orang ini, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kami mendapatkan keterangan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Diduga Cabuli Bocah Umur 9 Tahun, Pria Lanjut Usia di Sumbar Ditangkap Polisi
Diberitakan sebelumnya, elasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan oleh ustaz dan kakak kelasnya.
Menurut kuasa hukum korban, Megawati, disebutkan bahwa dugaan pencabulan tersebut telah terjadi selama satu tahun terakhir, dan baru terungkap pada Juni 2022.
Berdasarkan keterangan para korban, pelaku pencabulan tersebut diduga berjumlah lima orang.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV