> >

Wakil Ketua MPR Minta Kemenag Buat Regulasi Pemberangkatan Haji Furoda

Peristiwa | 4 Juli 2022, 22:37 WIB
Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. Kemenag diminta membuat regulasi untuk haji furoda. (Sumber: (DOK. DPR RI))

Baca Juga: Terungkap! Travel yang Berangkatkan Jemaah Furoda Tak Miliki Izin dan Berupa Sebuah Penginapan

Seperti diketahui dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umroh, WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah atau Furoda dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi diwajibkan berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang telah memiliki izin dari menteri agama.

Jemaah haji furoda yang merasa tertipu travel tidak resmi diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib terkait penipuan ini.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU