> >

Klaim 100 Persen Kepengurusan Tingkat Provinsi, Partai Mahasiswa akan Daftar Peserta Pemilu 2024

Politik | 4 Juli 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi pemilu. Partai Mahasiswa sedang menyiapkan diri untuk mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dan mengklaim telah memiliki pengurusan di 34 provinsi. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

"Kami sekarang sedang menyiapkan tahapan-tahapan yang dibutuhkan, ada waktu untuk menuju ke sana. Kalau kita memungkinkan mendaftar (Pemilu 2024), kita daftar," ujar Eko.

Eko juga mengaku bakal berupaya maksimal agar Partai Mahasiswa dapat mengejar persyaratan tersebut sebelum pendaftaran partai politik ditutup pada 14 Agustus 2022.

"Kita masih upayakan terus, setiap hari, setiap waktu, teman-teman di seluruh daerah juga demikian. Apa pun yang terjadi, yang kita dapatkan di lapangan, akan kita pertimbangkan untuk mendaftar," lanjutnya.

Saat ini, lanjut Eko, mayoritas pengurus Partai Mahasiswa adalah mahasiswa dan sebagian mahasiswa yang baru lulus.

Baca Juga: Pengacara Curiga Ada Sosok Besar yang Ubah Parkindo Jadi Partai Mahasiswa: Tiba-tiba Berubah

Sementara itu, dalam hal keanggotaan, ia menegaskan bahwa partainya merupakan partai terbuka.

"Karena kita partai terbuka semua bisa menjadi anggota Partai Mahasiswa," tambah Eko.

Sebelumnya, Partai Mahasiswa Indonesia menuai polemik karena dianggap mengeklaim sepihak gerakan politik mahasiswa yang selama ini berlangsung secara ekstraparlementer dan bukan di ranah politik praktis.

Dalam data yang diterima Kompas.com, KPU RI telah menerima permohonan akses Sipol Partai Mahasiswa sejak Sabtu (2/7/2022).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU