Anies Ajak Warga Padamkan Lampu Selama 1 Jam Besok, Ini Alasannya
Peristiwa | 1 Juli 2022, 13:14 WIBPemprov DKI juga akan mematikan lampu selama 60 menit di sejumlah titik, yakni:
1. Seluruh bangunan gedung kantor dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali rumah sakit, puskesmas dan klinik.
2. Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah Jakarta
3. Simbol Kota Jakarta:
- Gedung Balai Kota
- Monas dan air mancurnya
- Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
- Bundaran HI dan air mancurnya
- Patung Pemuda dan air mancurnya
- Patung Pahlawan dan Patung Jenderal Sudirman
4. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV