Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Hukum | 1 Juli 2022, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menetapkan jadwal sidang etik untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, Lili akan disidang etik pada pekan depan, tepatnya Selasa (7/7/2022).
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," kata Haris sebagaimana diwartakan Antara, Jumat (1/7).
Diketahui, sidang etik ini terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). beberapa waktu lalu.
Nantinya Dewas KPK akan memutuskan vonis terhadap dugaan fasilitas MotoGP yang didapat Lili. Jika terbukti bersalah, Dewas KPK akan kembali menghukum Lili.
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho telah memastikan Lili Pintauli Siregar akan segera menjalani sidang etik.
“Ya dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina Ho, Selasa (28/6).
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya
Dewas KPK telah mengumpulkan bahan keterangan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi atas dugaan pelanggaran etik Lili tersebut, salah satunya dari pihak PT Pertamina (Persero).
Sebagaimana peraturan Dewas KPK, sidang dugaan pelanggaran etik digelar secara tertutup, sedangkan pembacaan putusan akan disampaikan secara terbuka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara