> >

Jadi Pengedar Ganja di Kampus, Mahasiswa Tingkat Akhir di Bekasi Diringkus Petugas Polsek Cipayung

Kriminal | 29 Juni 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis ganja yang dijadikan rokok (Sumber: SHUTTERSTOCK/Craig F Scott/Kompas.com )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial MAS ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung, Jakarta Timur, karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja.

MAS diketahui berstatus sebagai mahasiswa semester akhir di salah satu universitas swasta di Bekasi, Jawa Barat.

Dia mengedarkan ganja tersebut di kampusnya.

Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada Sabtu (25/6/2022).

"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp5 juta untuk dua kilogram ganja. Dan pada saat itu langsung yang bersangkutan pada saat mau menerima paket sudah diintai oleh Polsek Cipayung," kata Bayu kepada awak media, Rabu (29/6/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca juga: Profil Joice Challista, DJ dan Mantan Model yang Ditangkap Terkait Narkoba

Bayu menambahkan, MAS pada pertengahan Mei lalu juga pernah memesan ganja dari bandar yang sama.

Paket ganja tersebut kemudian habis terjual ke rekan-rekannya dan untuk konsumsi sendiri.

Bayu mengatakan, ganja dua kilogram yang telah dipesan itu rencananya dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman kampusnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit telepon seluler (handphone) dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU