Demokrat Minta Anies Ajak Karyawan Holywings Terdampak Penutupan Masuk Jakpreneur
Peristiwa | 29 Juni 2022, 14:43 WIB"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).
Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan, Holywings diperbolehkan kembali beroperasi usai melengkapi seluruh perizinan penjualan minuman keras terlebih dulu.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza, Rabu (29/6/22).
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV