KPK Respons ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Harun Masiku?
Hukum | 29 Juni 2022, 12:32 WIB“Sejauh ini setidaknya ada sekitar empat orang DPO dan itu telah kami umumkan ke publik, yaitu Harun Masiku (DPO tahun 2020) dan tiga DPO sisa periode KPK yang lalu, yaitu Surya Darmadi (2019), Izil Azhar (2018), dan Kirana Kotama (2017),” ujar dia.
Sebelumnya, ICW mengatakan, penindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lebih dari sekadar retorik, penuh kontroversi, dan tumpul.
“Kesimpulan ini bukan analisa kosong, melainkan berdasarkan sejumlah temuan Indonesia Corruption Watch, satu di antaranya menyangkut kegagalan meringkus buronan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Harun Masiku,” kata Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: MAKI Minta KPK Adili Harun Masiku Secara In Absentia
“Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan.”
Menurut Kurnia, perkara korupsi berupa suap pergantian antar waktu anggota DPR RI ini menarik untuk ditelisik lebih lanjut.
Sebab, kata dia, dalam sejumlah pemberitaan, kelindan aktor yang terlibat diduga keras menyasar pejabat teras di dalam partai politik besar.
“Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” ujar Kurnia.
Baca Juga: KPK Tanggapi Tawaran Bantuan Tangkap Harun Masiku dari Novel Baswedan
Bagi ICW, lanjut Kurnia, keganjilan KPK dalam menangani perkara ini sebenarnya sudah tampak jelas dan terang benderang, bahkan sejak proses penyelidikan.
Dia menyebut mulai dari pimpinan KPK bergeming tatkala pegawainya diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV