Wacana Penggunaan Ganja Medis, Politikus PDIP: Pemerintah Jangan Latah
Politik | 29 Juni 2022, 10:30 WIB" Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut. Aturan tersebut kita harus kawal bersama " katanya
Selain itu, kata Rahmad, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja semakin marak, seperti yang terjadi di banyak negara saat ini
“Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Wapres Ma'ruf Amin menyatakan penggunaan ganja memang dilarang. MUI juga sudah mengeluarkan aturan bahwa penyalahgunaan ganja merupakan suatu hal yang dilarang bagi umat Islam.
Baca Juga: Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan, Kapolres Cianjur: Ada yang Ditanam Dekat Situs Gunung Padang
Namun untuk bidang kesehatan MUI harus memberikan penegasan penggunaan ganja, seiring munculnya wacana melegalisasi ganja dalam kebutuhan medis.
"Saya kira nanti MUI harus membuat fatwanya, fatwa baru kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Wapres.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV