Ini Sejumlah Kekhawatiran YLKI Jika Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi Gunakan Aplikasi MyPertamina
Sapa indonesia | 28 Juni 2022, 20:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan sejumlah saran berkaitan rencana keharusan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBK) jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, mengatakan, dalam konteks pengendalian barang kena subsidi, dalam hal ini BBM, hal itu memang harus dilakukan.
Tetapi, ia mengkhawatirkan terjadinya sejumlah kendala dan distorsi dalam pelaksanaan kebijakan penggunaan aplikasi tersebut.
“Yang saya khawatirkan akan berbagai distorsi di lapangan, itu yang harus diantisipasi pemerintah, Pertamina, dll,” jelsnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, di Kompas TV, Selasa (28/6/2022).
“Pertama, soal kepemilikan smartphone dan juga bagaimana sinyal, juga potensi crowded di SPBU, karena ketika kita transaksi dengan MyPertamina kan perlu waktu.”
Baca Juga: Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite, YLKI Nilai Bentuk lain Kenaikan Harga BBM
Hal lain yang juga perlu mendapatkan perhatian sebelum menerapkan kebijakan itu adalah masalah keamanan.
Sebab, menurutnya, cukup banyak yang bertanya mengenai keamanan menggunakan ponsel di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
“Yang juga banyak pertanyaan ke saya adalah katanya di SPBU enggak boleh mengaktifkan handphone, sekarang kok harus pakai handphone.”
“Ini juga dari sisi keamanan harus ada clearance, apakah aman atau tidak,” tegasnya.
Artinya, lanjut dia, jika terjadi penguatan sinyal di SPBU akibat aktivitas penggunaan aplikasi MyPertamina, itulah yang harus diwaspadai.
“Karena kan selama ini dari sisi keamanan dilarang menelepon dan segala macam.”
Meskipun, diakuinya, memang secara teknis, konon jika hanya digunakan untuk aktivitas seperti itu kualitas sinyalnya tidak terlalu kuat, dibandingkan dengan saat menelepon atau menerima telepon.
Ia juga membenarkan bahwa penggunaan aplikasi MyPertamina sebagai wujud dari subsidi BBM dengan sistem tertutup.
Baca Juga: Beli BBM Subsidi Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, DPR: Perhatikan yang Belum Punya Gawai
Tapi, dalam konteks ini harus ada redefinisi terhadap penerima subsidi terkait BBM tersebut.
“Apakah pengguna mobil, pengguna motor sekali pun memang layak menerima subsidi atau tidak.”
“Di Undang-Undang tentang energi, disebutkan secara eksplisit bahwa energi memang boleh disubsidi. Kedua, masyarakat yang berhak menerima subsidi adalah masyarakat tidak mampu,” tuturnya.
Ia mempertanyakan, apakah pengguna mobil dan pengguna sepeda motor merupakan masyarakat tidak mampu.
Jika konsisten dengan regulasi yang dibuat di level undang-undang, maka itu harusnya menjadi rujukan.
“Kalau masyarakat tidak mampu, merujuk pada data Kemensos, ya masyarakat miskin. Itu yang secara eksplisit berhak menerima subsidi.”
“Ini yang sebenarnya harus ada konsistensi dari kebijakan,” tegasnya.
Jika penggunaan aplikasi itu disebut untuk melindungi masyarakat, dan tidak menyebabkan inflasi, ia mengaku yakin perubahan penggunaan Pertalite menjadi Pertamax, yang artinya naik Rp5.500 per liter akan tetap berdampak.
“Jauh lebih besar dari kemarin pemerintah menaikkan Pertamax dari Rp9.500 ke Rp12.200, itu kan hanya tiga ribu. Kalau nanti kenaikannya Rp5.500, akan ada migrasi yang wajib, itu kan sangat besar.”
“Secara awam (akan menyebabkan inflasi),” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV