Wakil Presiden RI Minta MUI Terbitkan Fatwa soal Ganja untuk Medis
Politik | 28 Juni 2022, 15:40 WIBSebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, DPR bakal mengkaji wacana melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis.
Hal ini ia sampaikan merespons aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang menyuarakan legalisasi ganja medis di area car free day, Jakarta.
Politikus Partai Gerindra itu mengakui, di sejumlah negara, ganja memang bisa digunakan untuk pengobatan atau keperluan medis.
Baca Juga: Wapres RI Buka Kongres Halal Internasional 2022
Akan tetapi, hukum yang berlaku di Indonesia belum mengizinkan ganja untuk keperluan medis.
Dasco mengatakan, DPR pun membuka peluang untuk melegalisasi ganja untuk kebutuhan medis bila berkaca dari hasil kajian yang dilakukan.
"Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan juga Kementerian Kesehatan dan lain-lain lihat agar kita juga bisa kemudian menyikapi hal itu," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (27/5/2022).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV