Pimpinan Komisi IX DPR Sarankan Pemerintah Lakukan Riset Soal Manfaat Medis Ganja
Berita utama | 28 Juni 2022, 16:21 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV- Aksi seorang ibu yang memasang pengumuman membutuhkan ganja medis bagi anaknya saat sedang berada di arena car free day (CFD) menjadi viral.
Banyak pihak meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan aturan soal tanaman ganja terutama untuk kepentingan medis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, pemerintah perlu membuka penelitian mengenai tanaman ganja bagi manfaat medis.
“Saya rasa sudah waktunya bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penelitian dan riset terkait dengan penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan medis,” ujar Charles Honoris dalam pernyataan video yang diterima Kompas TV, Selasa (28/6/2022).
Dia menyatakan, sejumlah penelitian di dunia telah menemuka tanaman ganja memiliki khasiat medis untuk menghadapi sejumlah penyakit.
Dia juga menyebut Komisi Anti Narkotika di Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan tidak lagi memasukan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya.
“Bahkan komisi anti narkotika PBB juga sudah mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika berbahaya, pada 2020 lalu,” tegas Charles.
Baca Juga: Minta Legalisasi Ganja Medis, Ibu Pasien: Tidak Semua Ortu Punya Uang Bawa Anaknya ke Luar Negeri
Fakta lain disebutkan Charles, sudah ada sekitar 50 negara di seluruh dunia yang telah melakukan relaksasi aturan soal penggunaan ganja.
Hal ini terkait dengan penggunaan ganja untuk pengobatan dan kepentingan medis.
Karena itu, dia pun berharap agar tidak ada hambatan untuk riset dan penelitian tanaman ganja untuk kepentingan kesehatan dan kemanusiaan.
“Harapan kami segala bentuk peneltiian, segala bentuk riset yang tujuannya demi kemajuan kesehatan dan kemanusiaan tidak boleh dihambat, bahkan harus didukung,” papar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Penelitian dan riset juga, kata Charles, bisa menjadi dasar bagi kebijakan pemerintah soal pemanfaatan tanaman ganja.
“Nantinya hasil penelitian dan riset tersebut bisa menjadi dasar pemeirntah mengambil kebijakan apakah tanaman ganja bisa digunakan untuk pengobatan di Indonesia atau tidak. Pada intinya rakyat berhak untuk mendapatkan kesembuhan dan kesehatan,” tutupnya.
Baca Juga: Legalisasi Ganja Medis, Pakar Hukum: Untuk Pelayanan Kesehatan Diperbolehkan
Santi Warastuti, seorang ibu yang viral karena aksinya soal legalisasi ganja untuk anaknya yang sakit cerebral palsy (lumpuh otak) mengaku sudah melakukan pelbagai cara untuk mengobati anaknya.
Ia pun bercerita, itu sudah dilakukan sejak 2015 lalu dan sampai sekarang belum ada perkembangan untuk buah hatinya tersebut.
Bahkan, ketika mendapatkan informasi di luar negeri bisa menggunakan ganja untuk medis, ia terkendala soal biaya yang tidak murah.
“Pika (putrinya-red) sakit sejak 2015, itu bukan waktu sebentar. Butuh banyak effort, mental air mata, sungguh melelahkan. Sangat berat,” ujarnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (28/6/2022).
Ia pun menjelaskan, penyakit Cerebral Palsy yang menyerang anaknya membuat dirinya harus menguatkan diri.
“Dari melihat anak sehat, dari bicara, lari dan ngomong dan sekarang tidak bisa apa-apa karena penyakit ini,” ujarnya.
Baca Juga: DPR Kaji Wacana Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis
Ia pun menjelaskan, bahwa ia sudah berobat sejak 2015 itu dan mengaku rutin berobat.
“Saya bukan tidak berobat secara medis, dari 2015 sudah berobat. Pika sudah mengonsumsi obat-obat, alergi dan lain-lain,” ujarnya.
Lantas, ia pun cerita soal informasi ganja untuk pengobatan itu ketika ia di Bali.
“Saya dapat informasi, saya waktu itu kerja di Bali, saya kirimi bos saya, ia cerita katanya di negaranya ganja ini bisa untuk obat, bisa obat epilepsi—waktu itu kelihatan anak saya kejang. Ia ingin membawakan obat itu ke anak saya, tapi saya tidak bisa, karena di sini ganja untuk medis belum legal,” katanya.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV