Pimpinan Komisi IX DPR Sarankan Pemerintah Lakukan Riset Soal Manfaat Medis Ganja
Berita utama | 28 Juni 2022, 16:21 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV- Aksi seorang ibu yang memasang pengumuman membutuhkan ganja medis bagi anaknya saat sedang berada di arena car free day (CFD) menjadi viral.
Banyak pihak meminta pemerintah mengkaji kembali kebijakan aturan soal tanaman ganja terutama untuk kepentingan medis.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, pemerintah perlu membuka penelitian mengenai tanaman ganja bagi manfaat medis.
“Saya rasa sudah waktunya bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penelitian dan riset terkait dengan penggunaan tanaman ganja untuk kepentingan medis,” ujar Charles Honoris dalam pernyataan video yang diterima Kompas TV, Selasa (28/6/2022).
Dia menyatakan, sejumlah penelitian di dunia telah menemuka tanaman ganja memiliki khasiat medis untuk menghadapi sejumlah penyakit.
Dia juga menyebut Komisi Anti Narkotika di Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan tidak lagi memasukan ganja dalam daftar narkotika yang berbahaya.
“Bahkan komisi anti narkotika PBB juga sudah mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika berbahaya, pada 2020 lalu,” tegas Charles.
Baca Juga: Minta Legalisasi Ganja Medis, Ibu Pasien: Tidak Semua Ortu Punya Uang Bawa Anaknya ke Luar Negeri
Fakta lain disebutkan Charles, sudah ada sekitar 50 negara di seluruh dunia yang telah melakukan relaksasi aturan soal penggunaan ganja.
Hal ini terkait dengan penggunaan ganja untuk pengobatan dan kepentingan medis.
Karena itu, dia pun berharap agar tidak ada hambatan untuk riset dan penelitian tanaman ganja untuk kepentingan kesehatan dan kemanusiaan.
“Harapan kami segala bentuk peneltiian, segala bentuk riset yang tujuannya demi kemajuan kesehatan dan kemanusiaan tidak boleh dihambat, bahkan harus didukung,” papar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV