> >

Dewas KPK: Dugaan Pelanggaraan Lili Pintauli Terkait MotoGP Dilanjutkan ke Sidang Etik

Hukum | 28 Juni 2022, 12:27 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Sumber: Dok. KPK)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar akan menghadapi sidang etik terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP.

Hal tersebut sebagaimana telah dikonfirmasi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

“Ya dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Albertina Ho, Selasa.

Meski begitu, pihaknya belum menjadwalkan  waktu digelarnya sidang etik terhadap Lili Pintauli. Saat ini, kata Albertina, tim Dewas masih menyusun persiapan untuk menggelar sidang etik tersebut.

“Masih disusun jadwalnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Lagi, Lili Pintauli Diperiksa Dewas KPK terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Dalam prosesnya, Dewas menyebut telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.

Sebelumnya, Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Laporan soal etik ini bukan kali pertamanya, pada Senin, 30 Agustus 2021, Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU