> >

Merokok hingga Bentangkan Spanduk, Sejumlah Hal Ini Dilarang di Makkah-Madinah

Agama | 28 Juni 2022, 11:22 WIB
Ilustrasji jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi. Sejumlah hal ini ternyata dilarang di Tanah Suci dan jadi kebiasaan warga Indonesia (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah kegiatan ini dilarang di Tanah Suci Makkah dan Madinah dan jadi kebiasaan jemaah haji di Indonesia.

Dilansir dari situs resmi Kemenag pada Selasa (28/6/2022), paling tidak ada enam hal yang kerap tidak disadari dilakukan jemaah asal Indonesia dan baiknya dihindari dilakukan jemaah.

Jika kebiasaan ini dilakukan, bisa mendapatkan hukuman dari askar atau petugas keamaan, khusunya di dua masjid suci umat Islam. Baik itu di Masjidil haram di Makkah ataupun berada di Masjid Nabawi di Madinah.

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:

Enam Hal Dilarang di Tanah Suci 

Pertama, Merokok

Aturan yang kerap dilanggar jamaah adalah merokok di kompleks masjid.

Apalagi, bagi jamaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid.

Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jamaah ditahan untuk diproses hukum.

Baca Juga: Waduh! 61 Persen Jemaah Calon Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Tanggapan Kemenag

Kedua, Membuat video dengan durasi terlalu lama.

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman  video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi.

Hal Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur.

Kemenag pun mengimbau, agar jemaah pintar-pintar memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar. Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kemenag


TERBARU