> >

Daftar 12 Outlet Holywings di Jakarta yang Dicabut Izin Usahanya, Mana Saja?

Peristiwa | 28 Juni 2022, 09:02 WIB
Ilustrasi. Holywings Kemang ditutup dan dipasangi garis kuning Saptol PP DKI Jakarta, Sabtu (28/3/2021). (Sumber: Dok. Satpol PP DKI Jakarta/Kompas.com)

"Sedangkan hasil pengawasan di lapangan, usaha tersebut (Holywings Group) melakukan penjualan minuman beralkohol untuk minum di tempat yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB-UMKU KBLI 56301," ujar Andhika.

Sementara itu, Nikita Mirzani yang merupakan salah satu pemilik Holywings mengaku mengkhawatirkan nasib pegawainya buntut izin Holywings dicabut. 

“Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya,” tutur dia, Senin.

Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Usaha Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

Lantas, mana saja outlet Holywings yang dicabut izin usahanya?

Berikut daftar 12 outlet Holywings yang izin usahanya dicabut, mengutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

  1. Holywings Kelurahan Tanjung Duren Utara 
  2. Holywings Kalideres 
  3. Holywings Kelapa Gading Barat 
  4. Tiger 
  5. Dragon 
  6. Holywings PIK 
  7. Holywings Reserve Senayan 
  8. Holywings Epicentrum 
  9. Holywings Mega Kuningan 
  10. Garison
  11. Holywings Gunawarman 
  12. Vandetta Gatsu

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU