> >

DPR Kaji Wacana Legalkan Ganja untuk Keperluan Medis

Peristiwa | 28 Juni 2022, 06:30 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Sumber: Tangkapan layar Youtube DPR RI.)

Bahkan, dia mengatakan, DPR membuka peluang wacana legalisasi ganja untuk kesehatan. Hal itu nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika.

Baca Juga: BPOM Perlu Bentuk Tim untuk Nilai Hasil Penelitian Penggunaan Ganja untuk Medis

“Nanti kita coba koordinasikan,” tutur Dasco.

Adapun Dasco menyampaikan pernyataan demikian menanggapi informasi yang beredar terkait seorang ibu yang melakukan aksi damai meminta ganja agar dilegalkan untuk keperluan medis.

Aksi damai yang dilakukan ibu tersebut menarik simpati masyarakat setelah sosoknya viral di media sosial.

Adalah musisi Andien Aisyah yang pertama kali mengunggah sosok Santi, seorang ibu yang melakukan aksi damai di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/06/2022).

Baca Juga: PBB: Konsumsi Ganja Meningkat akibat Pandemi Covid-19

Dalam foto yang beredar di media sosial, sang ibu membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis".

Aksi damai tersebut dilakukan oleh Santi dengan berjalan dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah tersebut dilakukan demi meminta agar terapi pengobatan yang dilakukan anaknya dengan minyak biji ganja, dapat dilegalkan.

Baca Juga: Tuntut Legalisasi Ganja Medis, Santi: Saya Hanya Ibu yang Perjuangkan Hak Kesehatan Anak

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU