Viral Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak di Mal, Polisi Sebut Alami Gangguan Jiwa
Kompas petang | 27 Juni 2022, 17:21 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV – Video seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di salah satu pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pria itu kemudian dikejar oleh ibu korban dan sejumlah petugas keamanan mal.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Purwanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kemarin kita terima laporan dari warga bahwa di salah satu mal di Tangerang Selatan ada laki-laki yang diamankan oleh sekuriti. Itu didampingi oleh ibu dari korban,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Senin (27/6/2022).
Menurut keterangan, kata Purwanto, anak dari ibu tersebut mengalami pelecehan seksual. Sementara pria terduga pelaku berinisial ABS (33).
Baca Juga: Orang Tua Korban Pelecehan Anak di Mal Bintaro Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Pelaku: Nggak Kami Lepas!
“Setelah diamankan di Polres, kami lakukan interview awal. Rupanya ada gelagat yang aneh.”
“Kemudian dipanggil keluarganya, ternyata diduga pelaku ini mengalami gangguan mental,” lanjut Purwanto.
Setelah kejadian, kata dia, keluarga terduga pelaku datang dan menjelaskan kepada polisi bahwa pria tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Melampirkan surat bukti bahwa putranya pernah dirawat di rumah sakit Pondok Indah Bintaro, mengalami gangguan mental depresi.”
Menurut Purwanto, gangguan kejiwaan itu akibat yang bersangkutan pernah terkena PHK saat bekerja di salah satu perusahaan.
Polisi pun mengambil langkah-langkah lanjutan, dan memediasi pihak keluarga pelaku dan keluarga korban.
“Jadi setelah itu dari pihak kami sepakat dengan pihak keluarga pelaku, dibawa ke RS Darma Nugraha, dan sekarang masih dalam pemeriksaan.”
Polisi tetap mengumpulkan bukti-bukti, dan dari tim medis melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan.”
“Jadi selain korban inisial A usia 7 tahun, ada juga saksi yang mengatakan bahwa putranya yang masih kecil dipegang-pegang lehernya oleh laki-laki itu,” tambahnya.
Baca Juga: Lindungi Korban Pelecehan Seksual di Kereta Api, Erick Thohir Beri Penghargaan Kondektur
Purwanto menambahkan, pihaknya tetap melakukan tindakan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Karena diduga mengalami gangguan mental, ungkapnya, polisi melakukan pemeriksaan secara psikis.
“Jadi, pihak polisi, dalam hal ini penyidik, menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Kalau hasilnya tidak ada gangguan, kita tindak lanjuti sesuai prosedur.”
Saat ini terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV