> >

PDIP Wajibkan Kadernya yang Maju pada Pemilu 2024 Ikuti Psikotes hingga Pelatihan Antikorupsi di KPK

Rumah pemilu | 27 Juni 2022, 17:32 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuat aturan baru bagi kader-kadernya yang akan maju pada Pemilu 2024.

Selain mengikuti psikotes, PDIP mewajibkan kader-kadernya mengikuti pelatihan antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mendapatkan sertifikat e-learning tentang pencegahan korupsi dari lembaga antirasuah itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (27/6/2022).

Sebelum ada pelatihan e-learning dari KPK, Hasto menyampaikan, PDIP menggunakan metode psikotes yang wajib diikuti oleh setiap calon kepala daerah dan calon anggota legislatif.

Baca Juga: Hasto Bacakan Surat Komitmen Antikorupsi Kader PDIP di Acara Pembekalan KPK, Ini Isinya

Terkait metode psikotes, Hasto menyampaikan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri sudah mempertanyakan soal akurasi psikotes untuk mengetahui kecenderungan seseorang melakukan korupsi atau menyalahgunakan kekuasaan.

Namun, lanjutnya, pakar psikologi yang dikonfirmasi mengatakan, dari psikotes tidak bisa dipastikan seseorang akan korupsi atau tidak.

Pakar psikologi tersebut hanya menuturkan ada beberapa instrumen yang bisa dipakai untuk pendekatan mencegah perilaku korupsi, yakni psikotes mengukur integritas dan loyalitas.

“Jadi komitmen terhadap values, terhadap suatu organisasi, terhadap rules of the game, itu bisa diukur. Maka psikotes di PDI Perjuangan memasukkan itu. Di mana kita punya data semua hasil psikotes. Mas Gibran misalnya, atau Pak Olly Dondokambey,” kata Hasto.

Baca Juga: Jawab Penolakan PDIP, Demokrat: Kami hanya Koalisi dengan Parpol yang Berpihak kepada Rakyat

Untuk mengoptimalkan psikotes yang telah dijalani, PDIP, lanjut Hasto, menilai program sosialisasi antikorupsi oleh KPK penting untuk dijadikan syarat wajib bagi kader yang akan maju pada Pemilu.

“Di dalam aturan partai akan dimasukkan bahwa setiap calon anggota legislatif harus punya dasar berfikir, sudah mengikuti e-learning tentang pencegahan korupsi. Sehingga itu bisa dimasukkan sebagai syarat caleg,” kata Hasto.

Oleh karena itu, sambung Hasto, ke depan, PDIP akan bekerja sama dengan KPK untuk pendidikan politik antikorupsi, demi membangun kesadaran antikorupsi sejak dini.

“Nanti ada sertifikasi diberikan secara elektronik yang akan dipakai untuk penyempurnaan rekrutmen caleg dari PDI Perjuangan. Semua harus mengikuti e-learning caleg yang dilakukan oleh KPK,” beber Hasto.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Sekjen, Masinton Terancam Kena Sanksi DPP PDIP

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Arif Wibowo menambahkan, PDIP juga akan membuat aturan internal soal kewajiban pelaporan kekayaan, di mana partai bisa melakukan audit serta evaluasi.

“Kita akan tahu mana yang kira-kira mencurigakan atau kira-kira bermasalah itu dilaporkan ke partai untuk menghindari korupsi dan lain sebagainya. Ini semua dilakukan sebagai bagian dari institusionalisasi atau penguatan kelembagaan partai politik,” kata Arif.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU