> >

PKS Tolak Penggunaan PeduliLindungi dan NIK untuk Beli Minyak Goreng, Ini Sebabnya

Politik | 27 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi penyaluran minyak goreng curah. (Sumber: KONTAN/Fransiskus Simbolon )

Selain itu, ia mendesak pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar minyak goreng curah. 

Adanya pasar minyak goreng berbasis distributor atau agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar minyak goreng berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol pemerintah.

"Adanya dualitas pasar dan disparitas harga minyak goreng curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar."

"Karena itu pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi minyak goreng plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi," katanya. 

Seperti diketahui, pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian migor curah rakyat pada Senin (27/6/2022). 

Baca Juga: Komando Luhut, Beli Minyak Goreng Wajib Pakai Aplikasi Pedulilindungi

Pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU