> >

35 WNI Terjebak Penipuan Lowongan Kerja Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kemlu: Kondisi WNI Sehat

Peristiwa | 25 Juni 2022, 19:15 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. (Sumber: Kompas TV)

Judha mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap pembukaan lowongan kerja di luar negeri agar tidak terjebak menjadi korban perekrutan dengan modus penipuan lowongan kerja di luar negeri.

Baca Juga: Hati-hati Penipuan Lowongan Kerja PLN, Cek Laman Resmi Seleksi Karir PLN

Ia juga meminta agar masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri dapat mengikuti prosedur yang benar dan menggunakan visa bekerja yang resmi yang dikeluarkan kedutaan besar negara tujuan.

"Kementerian Luar Negeri telah pula menyebarkanluaskan imbauan agar masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui iklan-iklan di media sosial," ujar Judha. 

Penipuan Lowongan Kerja Memanfaatkan Pandemi

Dikutip dari rilis resmi di situs Kemlu, situasi pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan oleh banyak perusahaan bodong atau ilegal di luar negeri, salah satunya di Kamboja.

Baca Juga: Polda Metro Tutup 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, Berikut Daftarnya

Perusahaan bodong itu kerap melakukan penipuan berkedok lowongan kerja kepada pekerja migran Indonesia dengan membuat iklan lowongan pekerjaan melalui media sosial dan iming-iming fasilitas tiket dan akomodasi gratis hingga kenaikan gaji secara berkala.

Setibanya di Kamboja, para WNI itu mendapat kontrak dan kondisi lingkungan kerja berbeda dengan yang telah ditawarkan

KBRI Phnom Penh pun mengimbau kepada para calon tenaga kerja migran dan WNI yang ingin bekerja di Kamboja untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan dan keabsahan berbagai perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan tersebut.

Pengecekan bisa dilakukan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kedutaan Besar Kerajaan Kamboja di Indonesia, serta KBRI Phnom Penh, terutama terkait lokasi dan informasi lowongan kerja yang ditawarkan.

Baca Juga: Seorang Anggota Komisi I DPR Desak Kominfo Gencar Blokir Situs Judi Online

"Selain itu, diimbau untuk membaca dan memahami kontrak kerja secara teliti sebelum menerima pekerjaan dan berangkat ke Kamboja," tulis keterangan resmi Kemlu.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU