> >

GP Ansor Surabaya: Kami Mohon Wali Kota Surabaya Tutup Holywings

Update | 25 Juni 2022, 13:24 WIB
Ilustrasi Holywings. GP Ansor juga mendesak agar Holywings di Surabaya dihentikan operasionalnya (Sumber: Instagram)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat mengevaluasi perizinan tempat hiburan Holywings yang berada di wilayahnya.

Hal ini terkait menyusul hebohnya promosi minuman keras yang diduga mengandung SARA dan terjadi di Jakarta.

Hal itu diungkap Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Surabaya HM Faridz Afif yang juga menyebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

GP Ansor meminta pemda untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di Surabaya.

"Kami memohon kepada Wali Kota untuk segera menutup dan mencabut Holywings di Surabaya," kata Afif di Surabaya dikutip Antara, Sabtu (25/6/2022).

Ia pun menyebut, apa yang dilakukan Holywings itu salah dan tidak percaya jika hal itu hanya disalahkan ke promosi saja.

"Kalau pihak manajemen bilang tidak sengaja itu bohong," katanya.

Menurut Afif, promosi yang dilakukan manajemen Holywings tersebut telah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat khususnya umat muslim di Indonesia.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya menilai Holywings sudah tidak layak lagi ada di Indonesia, begitu juga di Surabaya.

Baca Juga: Ini 3 Pasal yang Jerat Pegawai Holywings dalam Kasus Promosi Miras untuk "Muhammad dan Maria"

Percaya Proses Hukum 

Meskipun pihak manajemen telah meminta maaf kepada publik, namun Afif meminta aparat tetap memprosesnya secara hukum.

Afif mengatakan, Ansor Surabaya masih belum melakukan hal itu, melainkan menempuh jalur prosedural.

"Kami berkirim surat dulu ke wali kota memohon izin Holywings di Surabaya dicabut," kata dia.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Polda Metro Jakarta Selatan pada Jumat (24/6) malam menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) terkait poster promosi minuman keras gratis di Holywings untuk pengunjung dengan nama 'Muhammad dan Maria' yang diunggah di akun media sosial mereka. 

Promosi yang membuat gaduh tersebut telah dihapus, dan pihak manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf dalam akun media sosialnya.

Adapun Sekretaris Ditjen Bimas Islam (Sesditjen) Kemenag, M. Fuad Nasar menyebut, dalam bisnis harus tahu batas etik dan tidak bermain di isu SARA. 

Itu yang membuat promosi Holywings lewat promosi gratis untuk nama Muhammad dan Maria meresahkan publik. 

“Penting memahami batas-batas etik dalam marketing communication di dunia bisnis. Siapa pun, dalam hal apa pun, agar menghindari bermain dengan isu SARA karena reaksi publik yang ditimbulkan sudah dapat diduga sebelumnya,” ungkapnya dikutip dari situs resmi Kemenag, Sabtu (25/6).

Baca Juga: Doa GP Ansor DKI untuk Holywings: Mudah-mudahan Manajemen Taubat, Jangan Sampai Terjadi Lagi

Fuad mengatakan, dari sudut komunikasi bisnis, belum tentu ketika promosi suatu produk menjadi isu kontroversial akan berdampak positif.

Justru, kata dia, hal tersebut kontraproduktif dan merugikan reputasi suatu perusahaan.

“Letakkan sesuatu pada tempatnya,” tegasnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU