MUI Sarankan Kurban Kambing Saja Jika Ragu soal Wabah PMK, Meski Sapi Tetap Diperbolehkan Asal ...
Agama | 25 Juni 2022, 09:58 WIBSapi itu harus menunggu sampai sembuh dulu, baru dipotong untuk kurban Iduladha.
Baca Juga: Menag Yaqut: Tak Boleh Memaksakan Jika Kurban Tidak Bisa Dilaksanakan karena Wabah PMK
Apabila sampai selesai hari tasyrik belum sembuh, maka dipotongnya sapi itu bukan lagi kurban.
Hukumnya menjadi sedekah saja.
"Saya berharap dinas peternakan bisa lebih turun ke bawah untuk memastikan yang dikurbankan itu dalam kondisi sehat," pungkasnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV