Meski Tak Laku-Laku, Pemerintah Terus Berusaha Jual Aset Tommy Soeharto demi Tujuan Ini
Hukum | 24 Juni 2022, 19:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus berusaha menjual aset milik putra bungsu Presiden Indonesia ke-2 Soeharto, Tommy Soeharto usai dilakukan penyitaaan oleh satgas.
Selain itu, satgas juga akan melakukan pemanfaatan dengan cara lelang atau hal lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meski diketahui aset itu sudah tiga kali tak laku dalam lelang.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset Tommy Soeharto akan tetap dilakukan monetisasi atau mengonversikan aset menjadi uang tunai.
Baca Juga: 2 Kali Tak Laku Dilelang, Nilai Aset Tommy Soeharto Turun Lagi di Lelang Ketiga
"Yang Tommy, asetnya ya akan kita monetisasi, tetap akan dimonetisasi. Yang penting kita monetisasi atau itu kita pastikan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik," tuturnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022).
Rio mengatakan, kini pihaknya tengah melakukan beberapa opsi lain, termasuk lelang terpisah untuk aset Tommy Soeharto itu.
Sebelumnya, empat aset eks milik Tommy Soeharto dijual dalam satu lelang. Tak heran, nilai limit lelangnya mencapai Rp2 triliun dengan jaminan tembus hingga ratusan miliar rupiah.
Baca Juga: Lelang Kali Kedua, Aset Tommy Soeharto Terkait BLBI Masih Tak Laku
"Kita ada beberapa opsi-opsi lain, opsi-opsi lain itu sedang kita bahas, tetapi pada dasarnya itu tetap akan dimanfaatkan. Jadi setiap opsi kita lihat. Saya sendiri juga tidak berkeinginan bahwa kita memegang aset terlalu banyak," tutur Rio.
Berikut ini tanah Tommy Soeharto yang tak laku dilelang negara:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
Baca Juga: Menang Voting, Proyek Milik Tommy Soeharto Senilai Rp7,1 Trilun Batal Pailit
3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com