> >

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2022 Beserta Jadwalnya, untuk Kamu yang Belum Lolos SBMPTN 2022

Sosial | 24 Juni 2022, 16:05 WIB
Cara daftar KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri 2022 baik di PTN maupun PTS. (Sumber: Getty Image via Kompas.com)

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid 

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah 

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos Baca juga: Jalur Mandiri S1 UGM 2022: Materi Ujian Saintek, Soshum, Campuran 

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. 

Baca Juga: Catat! Jadwal dan Biaya Jalur Mandiri di UNS, Undip, UNY dan Universitas Lainnya

5. Durasi pemberian biaya KIP Kuliah jalur mandiri 2022:

  • Program Regular Sarjana maksimal 8 (delapan) semester 
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester 
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester 
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester 
  • Program Profesi Dokter maksimal 4 (empat) semester 
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester 
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester 
  • Ners maksimal 2 (dua) semester 
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester  

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2022 

Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps dengan langkah-langkag sebagai berikut.

  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif 
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  •  Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  • Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Apa Saja Jurusan di Universitas Terbuka Jenjang S1? Berikut Cara Daftarnya

  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Nantinya, mahasiswa yang lolos KIP Kuliah di universitas akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.

Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A maksimal Rp 12 juta per semester, untuk akreditasi B maksimal Rp4 juta per semester dan untuk akreditasi C maksimal Rp 2,4 juta per semester 

Sementara itu bantuan biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah dibagi atas lima kluster yaitu: kluster 1 dapat Rp800.000 per bulan, kluster 2 dapat Rp950.000 per bulan, kluster 3 dapat Rp1,1 juta per bulan, kluster 4 dapat Rp1,25 juta per bulan dan kluster 5 dapat Rp1,4 juta per bulan.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU