> >

Wabah PMK Serang Sapi, MUI Sarankan Kurban Pakai Kambing

Agama | 24 Juni 2022, 11:24 WIB
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menganjurkan warga menggunakan kambing untuk kurban saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah/2022 Masehi di tengah merebaknya wabah PMK pada sapi. (Sumber: Kompas TV/Abdul Rohman)

JAKARTA, KOMPAS. TV - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menganjurkan warga menggunakan kambing untuk kurban saat Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah/2022 Masehi. 

Imbauan ini menanggapi adanya temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang lebih banyak menyerang sapi dibanding kambing.

"PMK itu banyak kena ke sapi, kalau kambing dia memiliki daya tahan tubuh lebih kuat jadi bisa menahan," kata Cholil Nafis di Institut Agama Islam Syarifuddin Wonrejo, Lumajang, seperti dilaporkan reporter Kompas TV Abdul Rohman, Jumat (24/6/2022).

MUI Pusat juga telah mengeluarkan fatwa terkait hukum hewan kurban yang tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Di mana hewan kena PMK dengan kategori ringan, seperti hanya mengeluarkan air liur sedikit dan masih bisa makan, masih diperbolehkan dijadikan hewan kurban. 

Sementara jika hewan ternak tersebut terkena PMK kategori berat, seperti mengeluarkan air liur secara terus-menerus dan kuku copot, tidak sah dijadikan kurban. 

"Kalau sapi yang berat, kukunya sampai copot, kalau kondisi begitu tidak bisa jadi kurban," ujar Cholil Nafis. 

Sebab itu, dia mengingatkan agar masyarakat mengikuti syariat Islam, satu di antaranya ialah memilih hewan ternak yang sehat untuk kurban.

Baca Juga: Alasan MUI Larang Kurban Hewan Kena PMK Kategori Berat, tapi Boleh Jika Bergejala Ringan

Namun, jika ada keraguan dalam berkurban dengan sapi yang terkena PMK, Cholil Nafis menganjurkan untuk meninggalkannya dan memilih hewan kurban lainnya, yakni kambing. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU