> >

Puluhan Calon Jemaah Haji Indonesia di Swiss Gagal Berangkat, Ternyata Ini Penyebabnya

Sosial | 23 Juni 2022, 21:22 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji di mekah almukarromah. Menurut informasi, sebanyak 278 jemaah haji tercatat mengajukan pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441H/2020M (Sumber: Agung Pribadi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan calon jemaah haji Indonesia di Swiss harus menelan pil pahit karena gagal berangkat ke Arab Saudi.

Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Desrial Anwar, Imam Masyarakat Muslim Indonesia di Swiss, yang mengatakan bahwa tak ada satu pun jemaah haji Indonesia di Swiss bisa berangkat.

Desrial mengatakan bahwa penyebab gagalnya puluhan calon jemaah haji tersebut karena perubahan sistem yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Resmi, Jemaah Haji Kini Bisa Gunakan Jasa Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram

“Kerajaan Arab Saudi saat ini menerapkan undian Motawif untuk menyeleksi calon jemaah haji asal tiga benua,” kata Desrial, mengutip Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, calon jemaah haji Indonesia di Swiss dapat berangkat ke Arab Saudi dengan mendaftar ke agen travel yang terdaftar dan berizin. 

Melalui sistem ini, calon jemaah dapat berangkat ke Arab Saudi karena prosesnya hanya memakan waktu satu bulan.

Kini, akibat sistem baru di haji 2022, agen travel yang berizin tersebut izinnya dicabut sehingga tak diperbolehkan untuk menerbangkan calon jemaah haji dari Swiss.

Sistem baru ini mengharuskan setiap calon jemaah untuk mendaftar online secara mandiri di platform Motawif.

Setelah itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan menganalisa kelengkapan administrasinya.

Selanjutnya, pihak Arab Saudi akan mengundi individu yang bisa berangkat untuk menunaikan ibadah haji.

“Masih akan diundi lagi, apakah bisa berangkat atau tidak,” kata pemuka agama yang karib disapa Ustaz Aal itu.

Baca Juga: Suhu Arab Saudi Capai 46 Derajat Celcius, Jemaah Haji Diminta Saling Mengingatkan Kesehatan

Ketidaksiapan Sistem Motawif

Desrial menuturkan bahwa sistem Motawif ini tidak menjamin calon jemaah haji bisa berangkat bersama atau berada di hotel yang sama.

Selain itu, undian ini juga dinilai tidak menguntungkan. Dari 52 warga Indonesia yang berniat berangkat haji, hanya 42 yang mendapatkan undian.

Sayangnya, di tengah ketidakpastian, kata Desrial, calon jemaah yang akan berangkat menyusut menjadi 20 orang.

"Terakhir yang saya dengar, mereka yang masuk dalam undian sebanyak 17 orang. Dan semuanya gagal,“ katanya.

Baca Juga: Update Haji 2022: 447 Jemaah Haji Sakit, 10 Orang Wafat di Tanah Suci

Menurutnya, gagalnya keberangkatan calon jemaah haji Indonesia di Swiss terjadi karena ketidaksiapan Motawif, sehingga pada praktiknya justru merugikan calon jemaah.

Dengan demikian, Desrial meminta pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mempertimbangan kembali sistem baru ini.

“Bahkan kalau perlu dikembalikan ke sistem lama, kepada travel agent di lapangan,“ pungkasnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU