KPK Periksa Enam Saksi Kasus Suap Penerbitan IMB Apartemen di Yogyakarta
Hukum | 21 Juni 2022, 12:40 WIBBaca Juga: Dugaan Suap Izin Apartemen, KPK Tetapkan 4 Tersangka Salah Satunya Haryadi Suyuti
Selama penerbitan IMB itu, KPK menduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar Rp50 juta dari ON untuk Haryadi melalui tersangka TBY dan untuk tersangka NWH. Pada tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Selanjutnya, Kamis (2/6), ON datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi Suyuti di rumah dinas jabatan wali kota dan menyerahkan uang sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam goodie bag melalui TBY, sebagai orang kepercayaan Haryadi. Sebagian uang tersebut juga diberikan untuk N
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV