> >

Pengamat Sebut Partai Politik Bakal Pusing dengan Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen

Politik | 20 Juni 2022, 19:33 WIB
KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.id)

Kedua partai tersebut diketahui sepakat bekerja sama menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Apalagi, katanya, sudah mulai muncul dan mengarah pengerucutan sikap-sikap politik beberapa partai.

KIB sudah ada tiga partai, dan sebelumnya disebut-sebut ada Koalisi Semut Merah antara PKS dan PKB. 

Baca Juga: Momen Jokowi Makan Siang Bareng Ketum Parpol Koalisi, Berikut Nama-Nama Ketum yang Diundang

Selain itu, ada kemungkinan terbangunnya koalisi antara Demokrat dengan PKS, termasuk bergabungnya NasDem.

"Ini masih saling mencari kecocokan karena tidak sekadar koalisi, karena calon yang diusung bisa menjadi pemantik konflik atau perpecahan jika tidak sepaham," ujarnya.

Khusus KIB, Siti melihat dari tiga partai yang tergabung, Golkar tampak lebih getol akan mengusung kadernya dibandingkan dua partai lainnya.

Hal itu diperkuat dari hasil keputusan Musyawarah Nasional Golkar.

Baca Juga: Ini 3 Faktor yang Buat Ganjar Diusulkan Jadi Capres Partai Nasdem

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU