Temuan BPK, Ini Lima Poin Renegosiasi Penyelenggaran Formula E Jakarta
Berita utama | 20 Juni 2022, 14:43 WIBSisanya, senilai 5 juta pound sterling (setara Rp 90,7 miliar), akan dibayar oleh BUMD PT Jakpro pada tahun ketiga dengan dana non-APBD.
Baca Juga: Fakta Baru, Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar Uang Komitmen Formula E
Keempat, pada CHA awal hak penyiaran milik FEO sepenuhnya.
Pada CHA baru, Jakpro memiliki hak siar secara nasional dan bukan siaran langsung.
Poin terakhir, pada CHA awal, PT Jakpro sebelumnya tidak memiliki hak untuk memanfaatkan logo Formula E.
Setelah renegosiasi, logo tersebut bisa dipasang selama enam bulan sebelum penyelenggaraan berlangsung.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV