Kapolri Tegaskan Tindak Lanjut Hasil Sidang Etik AKBP Brotoseno Dilaksanakan dalam Waktu Dekat
Update | 19 Juni 2022, 11:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindaklanjuti hasil sidang Komisi Kode Etik Polri Ajun Komisaris Besar Brotoseno dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Kapolri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Minggu (19/6/2022).
Listyo menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil dari revisi Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait peninjauan kembali sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat tentunya kita akan menindaklanjuti, nanti secara khusus Kadiv Propam yang akan sampaikan,” kata Listyo Sigit, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Kapolri Resmi Punya Kewenangan untuk Tinjau Ulang Putusan Sidang Etik Brotoseno
Kepastian ini untuk merespons kegaduhan mengenai aktifnya AKBP Brotoseno menjadi anggota Polri meski berstatus napi kasus korupsi.
Sigit menambahkan, sudah menjadi komitmen Polri untuk segera melakukan peninjauan kembali terkait polemik ini.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan merevisi Perpol KKEP.
“Komitmen Polri untuk menindaklanjuti, buat apa kita buat revisi Perpol kalau tidak kita lanjuti. Ya, pokoknya dalam waktu dekat, tunggu saja. Nanti akan disampaikan khusus oleh Kadiv Humas dan Kadiv Propam,” katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Tribunnews.com