> >

Kasus WanaArtha Life Naik ke Penyidikan, Bareskrim Cari Tersangka Penggelapan Polis Asuransi

Hukum | 17 Juni 2022, 21:05 WIB
Asuransi WanaArtha Life mendapat sanksi dari OJK berupa pembatasan kegiatan usaha karena melanggar sejumlah ketentuan bisnis asuransi (8/11/2021). (Sumber: KONTAN/Baihaki)

"Selanjutnya, rencana tindak lanjut penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Gatot.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU