> >

Apa Arti Reshuffle: Pengertian & Sejarahnya di Indonesia

Peristiwa | 16 Juni 2022, 07:11 WIB
Presiden Jokowi melanntik sejumlah menteri dan wamen Kabinet Indonesia Baru dalam reshuffle kabinet jilid VIII, Rabu (15/6/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

SOLO, KOMPAS.TV - Presiden RI Joko Widodo baru saja melakukan reshuffle kabinet pada Rabu (15/6/2022). Apa itu reshuffle dan bagaimana sejarah reshuffle kabinet di Indonesia?

Reshuffle merupakan kata yang berasal dari bahasa asing. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) belum menyerap reshuffle ke dalam isi kamus. Namun, secara kebahasaan, reshuffle bisa diartikan sebagai perombakan.

Oxford Learner's Dictionaries mengartikan reshuffle sebagai "mengubah pekerjaan yang dilakukan suatu kelompok, semisal dalam sistem pemerintahan."

Adapun pengertian lainnya adalah "pertukaran posisi antar-menteri negara yang mengacu pada perubahan komposisi kabinet".

Baca Juga: Perludem Ingatkan KPU untuk Kaji Tingginya Surat Suara Tidak Sah DPD RI di Pemilu 2019

Bagaimana Sejarah Reshuffle di Indonesia?

Dijelaskan oleh Nansy Rahman dalam Modul Sejarah Indonesia terbitan Kemendikbud, kabinet pertama di Indonesia baru dibentuk pada 2 September 1945 atau 13 hari sejak proklamasi kemerdekaan. Ketika itu, kabinet langsung dipimpin oleh Presiden Soekarno.

Sementara jika menghitung jumlah kabinet dalam sejarah pemerintahan, Indonesia setidaknya sudah pernah memiliki 43 hingga 44 kabinet, termasuk perombakan terakhir pada Rabu (15/6) kemarin.

Perbedaan angka itu mengacu pada diakui atau tidaknya kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS) yang bubar pada 17 Agustus 1950. Jika RIS diakui, total terdapat 44 kabinet yang pernah berjalan di Indonesia hingga saat ini.

Sementara itu, Kabinet Dwikora II (24 Februari 1966 - 28 Maret 1966) pimpinan Soekarno merupakan yang tersingkat karena cuma berumur 32 hari. Saat itu, kabinet tersebut mendapat demo besar-besaran dari masyarakat.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU