> >

Profil Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang Baru Saja Dilantik Menjadi Menteri Perdagangan

Politik | 16 Juni 2022, 05:35 WIB
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam konferensi pers setelah pelantikannya sebagai menteri perdagangan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (15/6/2022). (Sumber: AP Photo/Achmad Ibrahim)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan resmi dilantik sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (15/6/2022). 

Zulhas, sapaan akrabnya, menggantikan posisi Muhammad Luthfi yang menjadi sorotan publik lantaran persoalan minyak goreng.

Ia pun percaya diri pengalaman yang dimilikinya dapat membantu pemerintah untuk mengatasi persoalan minyak goreng.

“Saya kira background pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak bantu. Nanti segera selesaikan ketersediaan minyak goreng di sini. Harga terjangkau itu yang paling penting,” ujarnya dikutip dari Kompas TV Rabu (15/6).

Baca Juga: Zulkifli Hasan Pede Atasi Masalah Minyak Goreng: Pengalaman Saya Panjang, Tentu akan Banyak Bantu

Sementara itu, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyangsikan portofolio politik dan pengalaman kerja Zulhas untuk mengisi jabatan tersebut.

"Kenapa Zulhas jadi mendag bukannya Menhub? Bukankah dia pernah jadi menteri Kehutanan di era SBY (Susilo Bambang Yudhoyono -red)? Itu penting juga jadi pertimbangan," kata Adi dalam Breaking News di Kompas TV, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Pengamat Nilai Zulhas dan Hadi Tjahjanto Tak Punya Portofolio Politik Sesuai Jabatan, Ini Alasannya

Lantas, seperti apa profil Zulkifli Hasan?

Dilansir dari Kompas.com, Zulkifli Hasan lahir di Lampung, 17 Mei 1962.

Pendidikan

Zulhas memiliki gelar sarjana ekonomi (SE) dari Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana, Jakarta tahun 1996.

Ia juga bergelar magister manajemen (MM) dari Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta (2003).

Jabatan Pemerintahan

Di dalam pemerintahan, Zulhas  pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada era Presiden SBY tahun 2014 - 2019.

Kemudian, ia menjabat sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia tahun 2014 - 2019.

Zulhas juga pernah menjadi anggota legislatif, yakni anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PAN pada tahun 2004 - 2009.

Presiden Direktur Sejumlah Perusahaan

Sebelum berkiprah di dunia politik, Zulkifli banyak berkarir di dunia bisnis, di antaranya menjadi Presiden Direktur PT Panamas Mitra Inti Lestari, Presiden Direktur PT Batin Eka Perkasa, Presiden Direktur PT Sarana Bina Insani, dan Komisaris Utama PT Hudayasafari Travel.

Organisasi

  • Ketua Umum PAN sejak 2014 hingga sekarang
  • Ketua Departemen Logistik KPPN DPP PAN 
  • Ketua Lembaga Buruh Tani dan Nelayan 
  • PW Anggota Muhammadiyah, Jakarta 
  • Wakil Ketua Paguyuban Masyarakat Lampung SAI 
  • Wakil Ketua Komite Tetap Pemberdayaan 
  • Kadinda DKI 
  • Pelindung Yayasan Al Husna Jakarta Deklarator Ikatan Pemuda Lampung (2003) 
  • Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) (2005-2010)

Harta Kekayaan

Melansir Kompas.com berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui harta Zulhas mencapai Rp32,8 miliar atau tepatnya Rp32.810.882.791. 

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp12,9 miliar atau Rp12.985.500.000 yang tersebar di Jakarta dan Bogor.

Ia juga tercatat memiliki dua buah kendaraan senilai Rp 1,1 miliar. Rincaiannya adalah sebuah mobil Toyota Alphard Minibus 2009 dan Toyota Alphard 2019.

Zulkifli juga memiliki harta berupa kas senilai Rp12.235.382.791. Harta bergerak yang ia miliki mencapai Rp1,5 miliar dan surat berharga sebesar Rp4,9 miliar.

Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Pernah Dukung Wacana Penundaan Pemilu

Pada awal tahun 2022, Zulkifli mendapat sorotan karena mendukung gagasan penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. 

Baca Juga: Zulkifli Hasan: Usul Pemilu Ditunda, Masuk KIB dan Kini Dapat Jatah Menteri

Menurut Zulkifli Hasan ada lima alasan Pemilu 2024 harus ditunda. 
Pertama, situasi pandemi Covid-19 yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. Kedua, kondisi perkonomian belum stabil, sehingga perlu adanya pemulihan untuk bangkit kembali. 

Ketiga, dampak invasi Rusia-Ukraina yang perlu diantisipasi. Keempat, anggaran pemilu yang besar, sebaiknya digunakan untuk kepentingan rakyat. Kelima, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang tertunda akibat pandemi.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU