Pesan Polisi Tentang Pemotor Tidak Pakai Sandal Jepit Hanya Imbauan, Tak akan Dapat Tilang!
Sosial | 15 Juni 2022, 22:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memberikan imbauan kepada para pengendara motor untuk menggunakan sepatu dalam berkendara demi keamanan.
Ia mengatakan tak merekomendasikan pemotor menggunakan sandal jepit.
Menurutnya peristiwa kecelakaan kerap terjadi pada pengendara yang melakukan perjalanan jarak dekat. Pengendara tersebut biasanya menggunakan sandal jepit ketika bepergian.
"Ada masyarakat yang bilang begini, 'Pak, cuma dekat saja kok, masa beli tempe ke pasar doang pakai sepatu?'. Kecelakaan di jalan justru sering terjadi dari rumah ke pasar tersebut," jelas Firman dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Kakorlantas Sebut Pemotor Jangan Pakai Sandal Jepit Lagi, Nekat akan Kena Tilang?
Firman melanjutkan masyarakat kerap mengatakan daerah yang kerap mereka lalui tak pernah ada kecelakaan. Lokasi tersebut menurut Fiman malah berkemungkinan ada kecelakaan.
"Pada daerah yang sering mereka lewati dan tak pernah ada kecelakaan, malah berkemungkinan timbul kecelakaan," ujar Firman.
Kepada para pengendara motor, Firman mengimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum berkendara.
Jenderal polisi bintang dua itu merekomendasikan menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk menghindari kecelakaan dan fatalitas.
Ia menegaskan dalam imbauan ini tak ada penilangan untuk pemotor yang menggunakan sandal jepit ketika berkendara.
Namun, jika petugas tahu, pemotor nanti akan diberikan imbauan dan edukasi tentang kesadaran proteksi diri.
"Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan sendal jepit, sarankan untuk pakai sepatu," tuturnya.
"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE," tegas Firman.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com