Ramai Soal Waktu Tunggu Haji, Ada yang Hampir Seabad!
Agama | 12 Juni 2022, 12:49 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Waktu tunggu haji di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi sorotan warganet (netizen) di media sosial lantaran adanya waktu tunggu hingga hampir satu abad di Kabupaten Bantaeng.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), waktu tunggu haji tercepat ada di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dengan perkiraan waktu tunggu selama sembilan tahun.
Berbanding terbalik, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), perkiraan waktu tunggu bagi calon jemaah haji ialah 97 tahun.
Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan bahwa daftar tunggu calon jemaah haji di daerahnya itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022.
"Di Sulsel ada berita heboh dan viral di media sosial terkait daftar tunggu jemaah haji Indonesia, khususnya di Bantaeng yang sampai 97 tahun," kata Ikbal, Jumat (10/6).
Menurutnya, estimasi waktu tunggu tersebut dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi karena pandemi Covid-19.
"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," terangnya.
Ia menjelaskan, daftar tunggu haji itu masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahunnya.
Baca Juga: Update Haji 2022: Hari Ketujuh, Total 17.612 Jemaah Haji Diberangkatkan Ke Tanah Suci
"Website Siskohat Kementerian Agama ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list, karena tahun 2022 ini kuota haji yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengalami pemotongan atau pengurangan sekitar 46,5 persen dari kuota normal tahun sebelumnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebelum pembatasan tersebut, kuota normal yang diberikan kepada calon jemaah haji asal Indonesia sebesar 231 ribu orang, sedangkan untuk Provinsi Sulsel sebanyak 7.145 orang.
"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," kata Ikbal.
Ia juga mengatakan, daftar tunggu haji di Provinsi Sulsel yang sebelumnya 40 tahun, kini berubah menjadi 80 tahun.
Baca Juga: Jemaah Haji Asal Sumatera Barat Meninggal Dunia Sepulang dari Masjid Nabawi
Pranata Humas Ahli Muda Pada Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel Mawardy Siradj menambahkan, data Siskohat Pusat merupakan data estimasi yang disesuaikan dengan kuota tahun 2022.
"Tahun ini ada pengurangan hampir 50 persen dari kuota normal sebelumnya, makannya daftar tunggu melonjak sampai dua kali lipat," jelasnya.
Ia mengatakan, data Siskohat Kemenag tersebut bisa berubah sesuai dengan ketetapan jumlah kuota calon jemaah haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.
"Kalau kuotanya kembali normal seperti tahun 2019, maka insyaallah waiting list itu kembali ke daftar waiting list normal, sebagaimana data Siskohat Kemenag sebelum pandemi dan adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh pemerintah Arab Saudi," pungkasnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara