> >

YLKI Soroti Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan: Yang Dibutuhkan adalah Standardisasi Pelayanan

Sapa indonesia | 11 Juni 2022, 09:24 WIB
Wacana standardisasi kelas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sementara dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, tujuan peleburan kelas tersebut agar untuk peningkatan mutu.

“Kalau dulu tujuannya untuk meningkatkan sustainabilitas atau keberlanjutan program JKN KIS biar berlanjut. Tetapi itu untuk menutup defisit.”

Saat ini, tambah Ghufron, BPJS Kesehatan sudah tidak defisit. Sehingga diharapkan iurannya juga tidak naik, agar tidak memberatkan masyarakat.

“Kalau kita bicara tentang kelas standar itu adalah dalam rangka peningkatan mutu, jangan sampai penururnan mutu,” tegasnya.

Mekanismenya, lanjut dia, diawali dengan uji coba pada tahun 2022, dengan harapan agar masyarakat tidak gelisah.

“Dan teman-teman dalam merumuskan ini benar-benar matang, tidak tergesa-gesa hanya karena waktu.”

Baca Juga: Dari Sampah Bisa Menabung, Bayar BPJS Hingga Pajak Kendaraan

“Kami berharap itu nanti semuanya jelas, termasuk iurannya bagaimana, segala sesuatu harus dipikirkan,” tuturnya.

Wacana itu, ungkap dia, sesuai apa yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, baik 25 Januari maupun 31 Maret lalu.

Pada 25 Januari, DPR mendesak pada Dewan Jaminan Sosial untuk sama-sama BPJS Kesehatan, dan asosiasi rumah sakit secara kontinyu memperjelas kesepakatan definisi, kriteria KRIS, mempertimbangakn infrastruktur, SDM Kesehatan, alat kesehatan yang dimilikiki faskes.

“Demikian pula dalam RDP 31 Maret 2022, itu DPR RI mendesak melakukan penyelarasan, peta jalan, menyepakati definisi kriteria, jangan sampai esensinya tidak kena karena terdesak waktu.”

“DPR RI juga mendesak untuk peningkatan mutu layanan, dan dimulai dengan uji coba,” lanjutnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU