Selain Mie Instan dan Cobek, Petugas Haji Temukan Uang Rp 150 Juta Disimpan dalam Jerigen Beras
Agama | 10 Juni 2022, 06:01 WIBIa menegaskan, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI.
"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucapnya.
Selain ditemukan uang dalam koper jemaah, petugas juga menemukan koper melebihi batas berat yang ditentukan.
"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," katanya
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Antara