> >

Selain Mie Instan dan Cobek, Petugas Haji Temukan Uang Rp 150 Juta Disimpan dalam Jerigen Beras

Agama | 10 Juni 2022, 06:01 WIB
Petugas temukan uang dan sejumlah barang yang dinilai memberikan beban lebih di koper jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci (Sumber: Antara/PPIH Surabaya)

Ia menegaskan, setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai lebih dari Rp100 juta harus mendapatkan izin dari BI. 

"Karena jumlah uang tunai yang dibawa jemaah haji kloter 9 ini di atas Rp100 juta, tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucapnya. 

Selain ditemukan uang dalam koper jemaah, petugas juga menemukan koper melebihi batas berat yang ditentukan.

"Masih banyak koper yang kelebihan berat, dan harus dibongkar dikurangi isinya," katanya

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU