> >

Selain Mie Instan dan Cobek, Petugas Haji Temukan Uang Rp 150 Juta Disimpan dalam Jerigen Beras

Agama | 10 Juni 2022, 06:01 WIB
Petugas temukan uang dan sejumlah barang yang dinilai memberikan beban lebih di koper jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci (Sumber: Antara/PPIH Surabaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menemukan sejumlah barang yang dinilai akan memberatkan koper jemaah haji hingga jadi kelebihan muatan saat hendak dibawa ke Tanah Suci. 

Hal itu diungkap Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram, Dia  menjelaskan, barang-barang itu bisa membuat koper jemaah kelebihan beban untuk dibawa ke Tanah Suci. 

Kelebihan berat koper jemaah, lanjutnya, sebagian besar didominasi bahan makanan seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara, kacang sambel dan lainnya.

Selain itu, Pada Kamis (9/6/2022), petugas menemukan uang senilai Rp 150 Juta dan disimpan dalam jerigen beras milik jemaah haji saat hendak berangkat ke tanah suci di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Pemilik uang itu ternyata adalah Jemaah haji asal Tulungangung yang mengatakan, uang tersebut merupakan milik dari lima jemaah yang tergabung dalam satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

Uang yang berada dalam koper jemaah tersebut kemudian diperiksa petugas Bea Cukai PPIH Embarkasi Surabaya. 

"Oleh petugas, uang tersebut dihitung dan total jumlahnya ada Rp150 juta," ujar Maram dikutip dari Antara, Kamis malam (9/6/2022).

Baca Juga: Kisah Afandi, Penjual Pentol asal Nganjuk yang Bisa Berangkat Haji 2022

Husnul Maram yang juga Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jatim ini menjelaskan, uang tunai senilai tersebut harus dapat izin. 

Hal ini berdasarkan peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor :4/8/PBI/2002 tentang persyaratan dan tata cara membawa uang rupiah keluar dan masuk wilayah  Indonesia. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU