Kejagung Akan Dampingi KPU dalam Pengadaan Logistik dan Sengketa Hasil Pemilu 2024
Politik | 9 Juni 2022, 01:00 WIB“Dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan,” tuturnya.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Diminta Tidak Sebatas Tetapkan Tersangka untuk Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Ketua KPU RI juga menjelaskan, berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sampai dengan Maret 2022, jumlah pemilih s/d Maret 2022 sejumlah 190.573.769 orang pemilih.
Sementara jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 695.102 TPS, 88.516 pemilih baru, serta terdapat 135.954 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 190.621.207 pemilih bulan sebelumnya (Februari 2022), sehingga selisih jumlah pemilih sebanyak 47.438 orang pemilih.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV